Advertorial

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 Kembali Terjadi, Pemerintah Edukasi Prokes dan Percepat Vaksinasi

By Nana Triana - Rabu, 22 September 2021 | 15:42 WIB
Dialog Semangat Selasa Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN,  Senin (20/9/2021)
Dok. KPCPEN
Dialog Semangat Selasa Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Senin (20/9/2021)

SUPERBALL.ID – Saat ini, level Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Indonesia mulai diturunkan secara bertahap. 

Tercatat, tidak ada lagi daerah di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 4. Hampir semua wilayah sudah menerapkan PPKM level 1 dan 2. Sementara, di luar Jawa dan Bali tinggal beberapa daerah saja yang masih berada pada level 4.

Namun, di tengah keberhasilan penanggulangan lonjakan kasus yang terjadi sejak Juli 2021, kekhawatiran akan datangnya gelombang ketiga (third wave) Covid-19 muncul. 

Menanggapi hal itu, Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Sub Bidang Mitigasi Falla Adinda potensi lonjakan kasus di masa depan memang perlu diwaspadai. Namun, hal yang paling penting dan dapat dilakukan saat ini adalah terus berupaya mempertahankan kepatuhan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikannya saat hadir dalam Dialog Semangat Selasa Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) yang diselenggarakan Komisi Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Senin (20/9/2021). 

Baca Juga: Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro Ingatkan Masyarakat Pentingnya Skrining Pribadi

Ia menilai, saat ini kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes sudah cukup baik. Hal itu wajib dipertahankan meski level PPKM berangsur dilonggarkan.

“Jangan sampai setelah pembatasan mobilitas dilonggarkan , masyarakat menjadi lengah. Kampanye penerapan protokol kesehatan harus terus dilakukan, meskipun masyarakat sudah merasa jengah. Hindari keramaian, batasi mobilitas. Semoga third wave tidak terjadi,” katanya menurut keterangan tertulis, Rabu (22/9/2021).

Senada dengan Falla, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting juga menyampaikan pentingnya kepatuhan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski situasi pandemi berangsur kondusif dan level PPKM mulai diturunkan.

Menurutnya, berkaca dari negara lain, protokol kesehatan menjadi penentu terjadinya lonjakan kasus atau tidak di masa mendatang.

Kami dari Satgas juga tetap melakukan program ‘maskerisasi’ untuk masyarakat," ujarnya. 

Selain itu, lanjut Alexander, PPKM akan terus diberlakukan hingga angka penularan mencapai level terendah. Sebab, PPKM merupakan instrumen penting dalam penanggulangan pandemi dan pengendalian transmisi virus.

“Walaupun kasus sudah turun, PPKM harus terus kita lakukan untuk mengontrol dan mencegah supaya lonjakan kasus tidak terjadi lagi,” ujar Alexander. 

Baca Juga: Ini Sejumlah Langkah Pemerintah untuk Bangkitkan Industri Ekonomi Kreatif di Tengah Pandemi

Selain itu, pelacakan kasus serta upaya surveilans harus tetap dijalankan agar memastikan lonjakan kasus tidak terjadi. 

Pelacakan kasus, lanjut Alexander, dilakukan melalui posko-posko PPKM di tingkat desa dan kelurahan. Oleh karena itu, Satgas Covid-19 pun terus memantau posko agar fungsinya tetap berjalan dalam menyukseskan testingtracing, dan treatment (3T).

Vaksinasi untuk kelompok rentan

Demi menjaga situasi pandemi di Indonesia tetap kondusif, pemerintah fokus  memberi edukasi bagi masyarakat agar mau mengikuti program vaksinasi. Khususnya, golongan rentan seperti lansia, ibu hamil, dan difabel.

Alexander memaparkan, jumlah kelompok rentan yang tervaksinasi lengkap masih minim, terutama di kelompok lansia dan difabel.

“Vaksin dosis pertama lansia masih 26 persen, dosis kedua 18 persen. Padahal, mereka adalah populasi rentan. Untuk mortalitas, lebih dari setengahnya adalah lansia, kasus aktif juga sebagian besar adalah lansia,” tutur Alexander.

Menurutnya,  halangan terbesar bagi kedua kelompok rentan tersebut untuk memperoleh vaksin adalah akses ke lokasi vaksin. Lansia dan difabel memiliki keterbatasan motorik dan sensorik. Menurutnya, hal itu perlu menjadi perhatian. 

Baca Juga: Indonesia Raih 5 Medali Olimpiade, Menpora: Pandemi Bukan Halangan untuk Berprestasi

Oleh sebab itu, ia mengimbau sentra vaksinasi untuk memberi kemudahan akses menuju lokasi vaksin bagi lansia dan difabel.

Terkait stok vaksin, Falla Adinda memastikan bahwa ketersediaan vaksin yang ada di Indonesia sudah mencukupi. 

“Indonesia sangat terberkati, terima kasih kepada pemerintah atas upayanya dalam ketersediaan vaksin. Kita memiliki vaksin dalam jumlah yang memadai dan berbagai merek. Tugas kita berikutnya adalah dalam hal distribusi serta menyakinkan masyarakat untuk sadar vaksinasi,” katanya.

Edukasi prokes untuk seluruh lapisan masyarakat

Dialog tersebut turut mengadirkan Campaign Director Gerakan Pakai Masker (GPM) Fardilla Astari. Ia sepakat dengan pendapat Falla. Menurutnya, edukasi prokes, khususnya pakai masker, harus terus berjalan di berbagai lapisan masyarakat.

Mendukung pemerintah dan Satgas Covid-19, pihaknya pun aktif mengedukasi masyarakat yang belum terjangkau oleh teknologi digital dan internet.

“Relawan-relawan kami melakukan penyuluhan kepada para tokoh masyarakat, pemimpin komunitas seperti di pasar, pesantren dan tempat-tempat ibadah,” katanya.

GPM juga aktif memanfaatkan media digital sebagai sarana edukasi kaum muda. Anak muda sebagai agen perubahan, dinilai memiliki peran penting dalam proses edukasi dan sosialisasi terkait Covid-19.

Baca Juga: Jadwal Live Liga 1 Dibuka di GBK Tanpa Persib, Harap-harap Cemas 3 Laga Dulu Ya

Untuk itu, GPM menggelar berbagai program untuk menyasar generasi muda melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Satgas COVID-19, KPCPEN, dan lembaga lainnya.

“Kami terus-menerus mengingatkan semua pihak, khususnya anak muda, untuk selalu pakai masker dan segera vaksin. Diharapkan, mereka yang teredukasi  ini juga akan menjadi influencer bagi lingkungan sekitarnya,” ujar Fardilla.


Editor : Sheila Respati

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA