Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Pakar Sepak Bola Lokal Sebut Biang Kerok Batalnya Indonesia Selenggarakan Piala Dunia U-20 Bisa Dihukum Pidana

By M Hadi Fathoni - Rabu, 29 Maret 2023 | 23:20 WIB
Praktisi sepak bola nasional atau founder Save Our Soccer dan anggota TGIPF, Akmal Marhali, saat ditemui awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Praktisi sepak bola nasional atau founder Save Our Soccer dan anggota TGIPF, Akmal Marhali, saat ditemui awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022.

SUPERBALL.ID - Akmal Marhali selaku pemerhari sepak bola lokal menyayangkan batalnya Indonesia menyelenggarakan ajang Piala Dunia U-20 2023.

Koordinator Save Our Soccer tersebut angkat bicara setelah Indonesia dipastikan batal menjadi tuan rumah ajang bergengsi itu.

Kepastian Indonesia didapat setelah FIFA merilis keterangan resmi melalui website mereka.

Dalam keterangan tersebut, FIFA harus terpaksa membatalkan ajang Piala Dunia U-20 2023 di Tanah Air.

Sejatinya ajang tersebut akan dilaksanakan di enam kota Indonesia seperti Palembang, Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, dan Gianyar.

Ajang tersebut awalnya akan digelar pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023.

Akan tetapi, adanya gelombang penolakan terhadap kehadiran Israel yang menjadi salah satu kontestan ajang ini membuat FIFA mengambil keputusan tegas.

Induk sepak bola tertinggi di dunia tersebut memang mementingkan keselamatan tim peserta dalam setiap turnamen yang mereka jalankan.

Baca Juga: FIFA Resmi Batalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia, Pakar Sepak Bola: Pembuat Gaduh Harus Bertanggungjawab!

Akmal Marhali menjelaskan bahwa kabar buruk ini tak lepas dari peran para pembuat gaduh yang akhir-akhir ini muncul ke permukaan.

Ia menilai para pembuat gaduh harus bertanggungjawab atas keputusan FIFA yang merugikan Indonesia ini.

Tak segan-segan, Akmal menjelaskan bahwa pihak terkait yang menolak kehadiran Israel di Indonesia bisa dihukum pidana.

Hukum pidana tersebut akan berlaku andai terjadi class action atau gugatan kelompok.

Namun aksi tersebut bisa terjadi andai seluruh masyarakat yang merasa dirugikan dengan hal ini bersatu menggugat para pembuat gaduh.

"Mereka yang buat gaduh dan membuat kita gagal jadi tuan rumah Piala Dunia juga bisa dituntut secara pidana lewat class action," ucap Akmal, melalui rekaman suara yang diterima oleh SuperBall.id.

Akmal merasa class action ini perlu dilakukan untuk membuat jera para pembuat gaduh.

Pasalnya mereka sudah membuat pemain dan masyarakat mengalami kerugian materil dan immateril.

Baca Juga: FIFA Resmi Coret Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Siapakah yang Salah?

Akibat batalnya Indonesia menjadi tuan rumah, sanksi berat pun menanti PSSI dan sepak bola lokal.

PSSI kemungkinan besar akan menerima sanksi terberat berupa pembekuan dari FIFA atas kejadian ini.

Selain itu, Akmal juga menyayangkan adanya kepentingan politik yang dicampuradukkan ke dalam masalah ini.

Padahal, FIFA telah melarang seluruh anggotanya untuk mencampuradukkan masalah politik dengan olahraga.

"Karena mereka sudah membuat kita rugi secara materil maupun immateril."

"Mereka sudah membuat bangsa kita dipermalukan di mata dunia karena kepentingan ego sektoral atau politik."

"Sungguh ini kejadian yang sangat menyakitkan buat bangsa Indonesia dan kejadian yang sangat memprihatinkan di mana kepentingan politik mengorbankan kepentingan masyarakat banyak," pungkas Akmal Marhali.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Pastikan Renovasi Stadion Manahan Rampung dan Siap Gelar Piala Dunia U-20 2023

Sementara itu, untuk saat ini FIFA belum menjatuhkan hukuman kepada PSSI.

Namun mereka tetap akan menjatuhkan hukuman dalam waktu dekat.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)


Editor : M Hadi Fathoni
Sumber : SuperBall.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X