Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Penjelasan Mitra Kukar terkait Kasus Momo Sissoko dan Keputusan Komdis PSSI

By Mochamad Hary Prasetya - Rabu, 8 November 2017 | 20:02 WIB
Gelandang Mitra Kukar, Mohamed Sissoko saat membela timnya yang dijamu Persija Jakarta pada laga Liga 1 di Stadion Patriot, Kota Bekasi, Minggu (14/5/2017).
HERKA YANIS PANGARIBOWO/JUARA.NET
Gelandang Mitra Kukar, Mohamed Sissoko saat membela timnya yang dijamu Persija Jakarta pada laga Liga 1 di Stadion Patriot, Kota Bekasi, Minggu (14/5/2017).

Pada Sabtu (28/11/2017), pihak Komdis PSSI mengeluarkan surat bernomor 112/L1/SK/KD-PSSI/X/2017 tentang hukuman tambahan kepada Sissoko akibat pelanggaran yang sangat keras.

Sissoko harus menjalani hukuman larangan membela Mitra Kukar selama dua pertandingan ke depan.

Selain itu, mantan pemain Liverpool tersebut juga harus membayar denda sebesar Rp 10 juta.

(Baca Juga: Kronologi Kasus Eks Pemain Liverpool di Mitra Kukar yang Bikin Sepak Bola Indonesia Kisruh)

Larangan dua pertandingan tersebut saat Mitra Kukar menjamu Bhayangkara FC pada Jumat (3/11/2017), dan menantang Persiba Balikpapan pada Jumat (10/11/2017).

Akan tetapi Mitra Kukar mengklaim bahwa Sissoko merupakan pemain legal sehingga dimainkan saat melawan Bhayangkara FC yang berakhir imbang dengan skor 1-1.

Bermainnya Sissoko membuat pihak Bhayangkara FC kecewa dan langsung mengirimkan surat protes kepada Komdis PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 2017.

Pihak Komdis PSSI menjawab permasalahan tersebut pada Rabu (8/11/2017) dengan memberikan hukuman bahwa Mitra Kukar kalah 0-3 dari Bhayangkara FC.

Tak hanya itu, Mitra Kukar juga harus membayar denda sebesar Rp 100 juta kepada Komdis PSSI.

Tiga poin yang didapatkan Bhayangkara FC dengan status tersebut membuat tim asuhan Simon McMenemy itu tinggal membutuhkan satu kemenangan lagi.


Editor : Andi Ernanda
Sumber : superball.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

TERPOPULER

Close Ads X