Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Keterangan Sekjen PSSI Terkait Penyegelan Kantor PT Liga Indonesia oleh Satgas Antimafia Bola

By Mochamad Hary Prasetya - Jumat, 1 Februari 2019 | 14:18 WIB
Satgas Antimafia Bola melakukan penyegelan di kantor PT Liga Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019)
ISTIMEWA
Satgas Antimafia Bola melakukan penyegelan di kantor PT Liga Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019)

"Kantor PSSI saat ini sudah di FX Sudirman, semua aktifitas sudah dipindahkan di sini, termasuk dokumen-dokumen terkait," kata Ratu Tisha, Jumat (1/2/2019).

"Jadi tidak ada urusannya dengan PSSI," ucap Ratu Tisha menambahkan.

Pada saat kepemimpinan Edy Rahmayadi, kantor pertama PSSI terletak di Grand Rubina, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tidak berselang lama, federasi sepak bola Indonesia itu menyewa sebuah rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, untuk menjadi kantor setelah tidak lagi memakai Grand Rubina.

PSSI kembali memindahkan kantor mereka ke FX Sudirman lantai 12 dan 14.

Alasannya dikarenakan kantor yang di Kemang terlalu sempit untuk aktifitas para karyawan PSSI.

Belum lama ini Satgas Antimafia Bola juga sudah menggeledah kantor PSSI yang di Kemang dan FX Sudirman.

Disinyalir penyegelan dan penggeledahan di kantor PT Liga Indonesia saat ini karena faktor kekurangan data-data dari PSSI untuk memeriksa kasus pengaturan skor yang sedang terjadi di persepakbolaan Tanah Air.

"Kami sudah serahkan semua dokumen yang dibutuhkan ke Satgas Antimafia Bola," kata Ratu Tisha.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Aulli Reza Atmam
Sumber : BolaSport. com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X