"Penting untuk dituntaskan prosesnya di Komdis. Atas inisatif dan sinergitas antara PSSI dan kepolisian, dua-duanya itu bisa berlangsung," kata Joko Driyono.
Pentingnya hal ini untuk diselesaikan lantaran keduanya masih belum dapat benar-benar dikatakan bersalah.
Masih menurut Jokdri, proses yang akan ditempuh oleh Komdis PSSI dan pihak kepolisian demi melindungi integritas semua pihak.
Jokdri tak ingin sengkarut ini terus bergulir sementara belum ada pembuktian secara hukum.
"Pentingnya agar semua orang dilindungi haknya. Apakah itu benar? Tuduhan itu yang perlu dibuktikan, lantaran kurang berdasar. Mari kita hormati proses itu. Memberikan pesan bahwa semua orang diproteksi integritasnya," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Bupati Banjarnegara, Budi Sarwono dan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani mengungkap keterlibatan dua sosok EXCO PSSI itu.
Semula Bupati Budi Sarwono mengungkap sosok Johar yang memegang kendali atas match fixing di Liga 3 2018.
Lebih spesifiknya, kata Budi, Johar pernah menawarkan dirinya dengan membayar 500 juta untuk nantinya bisa menjadi tuan rumah.
"Waktu itu ditawari oleh Asprov Pak Johar Lin Eng, untuk Banjarnegara menjadi tuan rumah. Tapi dimintakan uang sebesar 500 juta" kata Budi Sarwono.
Jika Johar Ling Eng terseret soal pengaturan skor, maka lain pula kasus yang menyangkut Papat Yunisal.
Editor | : | Aulli Reza Atmam |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar