Advertorial

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 saat Libur Nataru, Partisipasi Masyarakat Diperlukan

By Nana Triana - Rabu, 24 November 2021 | 17:29 WIB
Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Selasa (23/11/2021).
Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Selasa (23/11/2021).

Superball.ID - Pemerintah berencana akan menerapkan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus atau gelombang ketiga Covid-19. Tidak hanya itu, pemerintah pun terus mensosialisasikan pentingnya disiplin protokol kesehatan (prokes) agar menghindarkan diri dari virus Covid-19.

Dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Selasa (23/11/2021). Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), M Adib Khumaidi menjelaskan, peran masyarakat sangat besar dalam upaya menekan potensi kenaikan kasus. Begitu pula dengan peran tenaga kesehatan yang terus waspada, di samping pemerintah selaku pembuat regulasi.

“Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 juga diharapkan selalu bekerja dan melakukan sosialisasi agar masyarakat disiplin protokol kesehatan secara ketat. Tak hanya itu, standar yang sudah ada sekarang harus dipertahankan, jangan mencoba mengurangi standar,” tegas Adid dalam keterangan resmi yang diterima Superball.ID, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga: Program Bansos Pemerintah Dorong Kebangkitan Perekonomian Masyarakat dan Pelaku UMKM

Adib menyebutkan, koordinasi di tingkat daerah juga harus dilakukan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus.

“Kami yakin teman-teman di daerah sudah belajar banyak dari kenaikan kasus sebelumnya, dengan persiapan dan koordinasi yang terus dilakukan sehingga kita siap kalau terjadi lonjakan kasus. Mudah-mudahan tidak terjadi,” kata Adib.

Terkait antisipasi menjelang Nataru apabila terjadi lonjakan kasus, Adib menambahkan bahwa kesiapan tenaga kesehatan perlu didukung dengan kesiapan lain seperti obat dan peralatan.

“Bukan hanya kesiapan sumber daya manusia (SDM), tetapi bagaimana mereka terfasilitasi dengan obat, alat kesehatan, oksigen. Tetapi dari sisi SDM, saya yakin teman-teman di daerah siap,” ujarnya.

Baca Juga: Vaksinasi Penuh 14 Hari Sebelum Keberangkatan Jadi Syarat Masuk Pendatang Asing

Meskipun kasus saat ini rendah, Adib menekankan untuk tidak meninggalkan kewaspadaan, mengingat COVID-19 selalu berkembang dan berubah. Dalam hidup berdampingan dengan Covid19, intervensi kepada virus tidak dapat dilakukan. Sebaliknya, manusia sebagai host (inang) dapat melakukan upaya adaptasi agar selamat dengan memperhatikan lingkungan.

“Yang penting adalah gaya hidup sehat, protokol kesehatan karena saat ini kita dalam upaya adaptasi, dan lingkungan yang sehat,” tandas Adib.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Sub Bidang Mitigasi, Falla Adinda menegaskan besarnya peran pemerintah daerah dalam upaya menekan risiko penularan diakibatkan oleh mobilitas libur Nataru, termasuk mencegah kerumunan dan memastikan masyarakat mematuhi aturan.

 “Selama tidak ada perpindahan manusia, maka kasus infeksi atau penularan bisa ditekan,” kata Falla.

Baca Juga: Hoaks Marak di Tengah Pandemi, Ini 5 Tips agar Tidak Terkecoh

Ia mengharapkan masyarakat memahami, bahwa pembatasan mobilitas ditetapkan bukan untuk menghambat pulihnya perekonomian. Kebijakan tersebut dibuat untuk mengendalikan Covid-19 agar pada bulan-bulan berikutnya, Indonesia bisa mempertahankan situasi yang telah membaik saat ini.

“Kebijakan (PPKM) diambil untuk menyelamatkan yang paling penting dulu, yaitu nyawa manusia,” ujar Falla yang juga seorang dokter ini.

Terkait kesadaran protokol kesehatan, menurut Falla perubahan perilaku sudah ada dalam masyarakat.

“Sudah terbentuk berkat bantuan masyarakat, media, nakes, dan lain lain, untuk bisa saling mengingatkan kalau inilah new normal,” paparnya.

Selanjutnya, masyarakat perlu menghidupkan pola pikir bahwa hidup harus selalu berhati-hati dan peka terhadap kondisi dan data di tempat mereka berpijak. Kepekaan tersebut, kata Falla, akan membuat masyarakat dapat lebih adaptif menyikapi perkembangan yang ada.

“Pada dasarnya, aturan prokes tidak ada perubahan dari awal pandemi. Dengan menerapkan hal-hal tersebut setidaknya kita berkontribusi menurunkan kasus, jadi bukan kita yang menularkan atau tertular. Itu harus tetap dijalankan," kata Falla


Editor : Sheila Respati

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA