Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Pratama Arhan Boleh Cabut, Tapi Senjata Utamanya Tetap Tinggal di PSIS

By M Hadi Fathoni - Jumat, 18 Maret 2022 | 15:35 WIB
Bek sayap kiri PSIS Semarang, Pratama Arhan, nampak akan melakukan lemparan ke dalam saat laga pekan keempat Liga 1 2021 di Stadion Madya, Senayan, Jakarta,  25 September 2021.
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Bek sayap kiri PSIS Semarang, Pratama Arhan, nampak akan melakukan lemparan ke dalam saat laga pekan keempat Liga 1 2021 di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, 25 September 2021.

Bola yang dikirim oleh Frendi ke kotak penalti PSS Sleman mampu dimanfaatkan dengan baik oleh Wallace Costa.

Wallace berhasil menyundul bola dan mengelabui penjaga gawang PSS Sleman, Miswar Saputra.

Asisten pelatih PSIS Semarang, Achmad Resal, angkat bicara mengenai skema lemparan jauh yang dimiliki oleh timnya.

Ia mengaku memang memberikan porsi latihan lemparan jauh kepada para pemain PSIS dalam sesi latihan.

Baca Juga: Pratama Arhan Bisa Bersinar di Tokyo Verdy Kata Shin Tae-yong

Hal tersebut berguna ketika PSIS sedang mengalami kebuntuan dalam membongkar pertahanan lawan.

Achmad Resal pun mengakui kalau PSIS selalu berlatih soal eksekusi bola mati dalam latihan rutin untuk menambah senjata dalam mencetak gol.

"Iya itu (lemparan jarak jauh) sebenanrnya di setiap kita latihan itu akan kita asah," kata Achmad Resal, seperti yang dikutip melalui laman resmi Liga Indonesia Baru.

"Ketika kita kesusahan mencetak gol dari open play, set pieces atau lemparan ke dalam akan menjadi senjata kita mencetak gol," tambahnya.

Sekarang para penggemar sepak bola Indonesia sudah tahu dari mana kemampuan yang dimiliki Arhan itu berasal.


Editor : Imadudin Adam
Sumber : Liga Indonesia Baru

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X