Superball.ID – Meskipun kasus Covid-19 di Indonesia semakin membaik, Pemerintah terus mengevaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di berbagai daerah. Evaluasi dilakukan setiap pekan.
Hal ini tak lain sebagai upaya mempertahankan tren baik penanganan pandemi di tanah air. Adapun yang dilakukan mencakup antisipasi keramaian atau mobilitas, serta antisipasi risiko penularan setelah acara keagamaan dan liburan.
Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro, pandemi dapat terus terkendali asalkan masyarakat tetap awas dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Ia mencotokan, acara besar keagamaan di Sanur, Bali yang ia hadiri pada, Jumat (8/10/2021) menjadi salah satu perayaan yang minim kasus positif. Berdasarkan laporan dari Satuan Tugas (Satgas) setempat, dalam lima hari setelah acara dilakukan, tidak terdapat laporan kasus konfirmasi sama sekali.
Hal ini bukan tanpa sebab, dokter Reisa menjelaskan, ada beberapa hal yang bisa dipelajari dari pelaksanaan acara besar keagamaan di Sanur, Bali yang ia hadiri pada 8 Oktober 2021.
Baca Juga: Bali Buka Kembali Pintu Bagi Wisatawan Mancaranegara, Bagaimana Kesiapannya?
“Pertama, persiapan yang matang agar Satgas Covid-19 setempat dan aparat keamanan dapat terlibat penuh untuk mengantisipasi setiap kemungkinan penularan, termasuk mencegah kerumunan masyarakat,” kata Reisa dalam keterangan tertulis yang diterima Superball.ID, Kamis (14/10/2021).
Selain itu, selama pelaksanaan penyelenggara kegiatan keagamaan memastikan skrining atau tes kesehatan dilakukan kepada semua pihak, hanya mereka yang sehat dan sudah divaksinasi saja yang dapat terlibat dalam acara.
“Penyelenggara juga memberlakukan QR Scan PeduliLindungi di titik masuk acara, penyediaan fasilitas cuci tangan, serta penerapan wajib masker,” kata
Selanjutnya, menempatkan berbagai petunjuk dan peringatan sikap disiplin Prokes di lokasi acara termasuk informasi dari pemandu acara. Terakhir, pemantauan kesehatan para panitia dan semua yang terlibat.
“Terima kasih kepada keluarga, panitia, masyarakat Sanur dan segenap komponen Satgas, TNI, Polisi dan warga Bali yang mampu membuktikan adaptasi kebiasaan baru, yaitu penegakkan disiplin Prokes dapat diadopsi di acara besar keagamaan yang sakral,” ujar Reisa dalam keterangan resmi, Kamis (14/10/2021)
Baca Juga: Kabar Baik, Positivity Rate Covid-19 Indonesia Capai Angka Terendah Sejak PPKM Diberlakukan
Reisa juga memperingatkan masyarakat untuk melakukan tiga syarat wajib adaptasi kebiasaan baru sebelum menghadiri acara besar atau liburan.
Tiga syarat itu terdiri dari memastikan diri sudah divaksin, selalu menggunakan masker di ruang publik, termasuk saat bertemu orang lain, serta melakukan persiapan sebaik mungkin.
“Pandemi masih ada, virusnya masih mengintai setiap orang. Namun, dengan vaksinasi, masker, dan persiapan baik, setiap orang dapat menekan risiko tertular serendah mungkin,” ujarnya.
Senada dengan Reisa, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi turut mengimbau agar masyarakat berpartisipasi dalam program vaksinasi.
Saat ini sudah ada 10 jenis vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), dan juga terdaftar dalam (Emergency Use Listing) dan Badan Kesehatan Dunia (WHO) serta telah disertifikasi halal dan disetujui untuk digunakan dalam kondisi darurat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca Juga: Situasi Pandemi di Indonesia Mulai Terkendali, Pemerintah Perketat Testing dan Prokes
“Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu dan tidak perlu memilih-milih vaksin yang ada, karena pemerintah menjamin semua vaksin yang diberikan kepada masyarakat aman, bermutu dan berkhasiat,” kata Nadia.
Dengan adanya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah, Reisa berharap, prestasi penanganan Covid-19 dapat terus dipertahankan hingga pandemi usai.
“Pandemi masih ada, virusnya masih mengintai kita. Namun dengan vaksinasi, masker dan persiapan baik, kita akan dapat menekan risiko serendah mungkin,” kata Reisa.
Editor | : | Sheila Respati |
Komentar