Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Gelar KLB, Asprov PSSI DKI Jakarta Cari Ketua Umum Baru

By Mochamad Hary Prasetya - Selasa, 17 Oktober 2017 | 17:30 WIB
Press conference KLB Asprov DKI Jakarta di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017).
MOCHAMAD HARY/SUPERBALL.ID
Press conference KLB Asprov DKI Jakarta di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017).

Asosiasi Provinsi (Asprov) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran secara umum untuk mencari ketua umum, wakil ketua umum, dan tiga anggota komite eksekutif periode 2017-2021.

Pemilihan ketua umum di Kongres Luar Biasa (KLB) tersebut akan digelar di Jakarta pada 11 November 2017.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Asprov PSSI DKI Jakarta, Vivin Cahyani Sungkono, mengatakan calon yang ingin mendaftarkan diri harus didukung oleh pemilik yang saat ini berjumlah 24.

Perincian dari voters itu adalah 19 klub amatair anggota Asprov PSSI DKI Jakarta dan lima asosiasi kota (askot).

"Sebenarnya, ada enam klub baru yang belum diakui oleh PSSI. Salah satunya Villa 2000 B yang lolos mewakili DKI Jakarta di Liga 3," kata Vivin di Hotel Sofyan Inn, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017).

(Baca Juga: Jarang Mainkan Pemain Muda, Pelatih Arema FC Ungkap Alasannya)

Saat ini, Vivin sedang berupaya keras agar enam klub tersebut bisa diakui oleh PSSI untuk menjadi voters.

Batas akhir agar keenam klub itu diakui untuk mendapatkan hak suara sampai H-1 Kongres Luar Biasa (KLB) digelar pada 11 November 2017.

"Kalau memang tidak bisa ya berarti hanya 24 voters saja yang akan menentukannya," kata Vivin.

Sementara itu, Ketua Komite Pemilihan, Budiman Dalimunthe, mengatakan ada delapan tahap dalam prosedur pencalonan pada 16-27 Oktober 2017.


Editor : Aidina Fitra
Sumber : superball.id

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Close Ads X